Batas waktu penyelenggaraan selama-lamanya 3 Bulan dan bila perlu dapat
diperpanjang paling lama 1 BulanTidak dipungut biaya
1. Mengadakan pertunjukan 2. Mengadakan bazaar 3. Penjualan barang secara lelang 4. Penjualan kartu undangan untuk menghadiri suatu pertunjukan 5. Penjualan prangko amal 6. Pengedaran daftar (list) derma 7. Penjualan kupon atau stiker sumbangan 8. Penempatan kotak sumbangan di tempat umum 9. Penjualan barang atau jasa dengan harga melebihi harga sebenarnya 10.Pengiriman blanko weselpos atau surat sumbangan untuk meminta sumbangan 11.Pengumpulan sumbangan dengan membuka nomor rekening bank 12. Melalui sms donas
0291685745
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store