Instalasi Bedah Sentral (IBS) Tindakan Operasi

No. SK: 188.4/5979/2023

  1. 1. syarat administrasi, pasien sudah didaftarkan di IBS dengan sisitem pendafrataran onlinesehari sebelum hari pelaksanaan operasi
  2. 2. syarat klinis, memenuhi syarat klinis untuk dilakukan tindakan pembedahab oleh dokter bedah, dokter anestesi dan dokter lain yang terkait tindakan tersebut

  1. -

1. operasi elektif :

hari : senin - jumat

pukul : 07.00 sd 21.00 WIB

2. Operasi CITO : 24 jam

Berdasarkan:

1. Pergub Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah

2. PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan (JKN)


pelayanan bedah atau operasi

Pengaduan dan Penganannya dapat dilakukan melalui:

1. Konsultasi langsung Kepada Kepala Instalasi
2. Hotline Direktur 085725555333
3. Melalui komunikasi secara elektronik
    Email:
    humas.moewardi@gmail.com
    Website:
    http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/ 
    WBS (Wisthle Blowing System)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : humas.moewardi@gmail.com Website : http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/ WBS (Wisthle Blowing System)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Bedah Sentral (IBS) Tindakan Operasi"