Legalisasi Proposal

No. SK: 03 Tahun 2023

  1. 1. Pemohon datang ke Balai Desa dengan membawa berkas proposal.
  2. 2. Petugas Loket menerima dan memeriksa kelcngkapan proposal, jika tidak Icngkap dikembalikan kepada pemohon dan jika lengkap dicatat dalam buku agenda Proposal dan diteruskan kcpada Pctugas Pelayanan
  3. 3. Petugas Pelayanan memverifikasi berkas permohonan legalisasi proposal, jika sudali Icngkap diparaf untuk diserahkan kepada Pctinggi
  4. 4. Petinggi menandatangani format legalisasi proposal (Apabila Petinggi tidak berada ditempat Pemohon dapat atau meninggalkan berkas untuk di tanda tangani di hari berikutnya serta mengembalikan kepada Petugas Pelayanan
  5. Petugas Loket membubuhkan stempel dan menyerahkan kepada pemohon dengan bukti tanda terima serta meminta I bendel ro sal sebagai arsip

  1. 1. Pemohon datang ke Balai Desa dengan membawa berkas proposal.
  2. 2. Petugas Loket menerima dan memeriksa kelcngkapan proposal, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon dan jika lengkap dicatat dalam buku agenda Proposal dan diteruskan kcpada Pctugas Pelayanan
  3. 3. Petugas Pelayanan memverifikasi berkas permohonan legalisasi proposal, jika sudali Icngkap diparaf untuk diserahkan kepada Petinggi
  4. 4. Petinggi menandatangani format legalisasi proposal (Apabila Petinggi tidak berada ditempat Pemohon dapat menunggu atau meninggalkan berkas untuk di tanda tangani di hari bcrikutnya) serta mengembalikan kepada Petugas Pelayanan
  5. Petugas Loket membubuhkan stempel dan mcnyerahkan kepada pemohon dengan bukti tanda terima serta meminta I bendel proposal sebagai arsip

Jika berkas lengkap dan Jabatan berwenang berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Irgalisasi Proposal

1.   Portal Pengaduan : 085339154069


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Proposal"