Intalasi Cendana Rawat Inap Eksekutif Cendana

No. SK: 188.4/5979/2023

  1. surat pengantar rawat inap dari poliklinik atau IGD
  2. Sertifikat vaksin covid- 19 dosis ke -2 atau diatasnya
  3. Hasil swab antigen negatif bagi pasien yang baru mendapatkan vaksin covid -19 dosis ke-1 atau belum mendapatkan vaksin covid -19
  4. Menyelesaikan proses pendaftaran pasien rawat inap

  1. pasien baru dari IGD/ Rujukan poliklinik/ Ruang lain
  2. masuk ruangan
  3. Anamnesa pemeriksaan fisik dan penunjnag anamnesa, pemeriksaan fisik dan penunjang
  4. perawatan, pengobatan dan tindkana
  5. proses administrasi kekasir
  6. keluar RS: - Pulang - APS - Meninggal - Rujuk

24 Jam

Berdasarkan:

1. Pergub Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah

2. PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan (JKN)

pelayanan Rawat Inap VIP, VVIPmulti kasusu non infeksi dan VIP multi kausu infeksi

Pengaduan dan Penganannya dapat dilakukan melalui:

1. Konsultasi langsung Kepada Kepala Instalasi
2. Hotline Direktur 085725555333
3. Melalui komunikasi secara elektronik
    Email:
    humas.moewardi@gmail.com
    Website:
    http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/ 
    WBS (Wisthle Blowing System)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: humas.moewardi@gmail.com Website: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/ WBS (Wisthle Blowing System)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Intalasi Cendana Rawat Inap Eksekutif Cendana"