No. SK: 188.4/03/Kpts/433.102/2021
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Poli P3
1. Melalui Kotak Saran
2. Media Elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA PUSKESMAS