* Sesuai PM 178 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Sesuai dengan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor :
1. KEP.DU.14/KB/01/01/2021 Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Dalam Tiket atau Passenger Service Charge (PSC) on Ticket untuk Penerbangan Berjadwal (Scheduled Flight) pada Bandar Udara yang diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero).
2. KEP.DU.0023/KB.03.11/2022 Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I Tentang Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Pada Bandar Udara Yang Diusahakan PT Angkasa Pura I.
Proses Keberangkatan Penumpang Domestik & Internasional, Proses Kedatangan Penumpang Domestik & Internasional
Kantor PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Adi Soemarmo Surakarta.
Jl. Cendrawasih, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store