Pelayanan Jasa Garbarata (Aviobridge)

  1. Tipe pesawat yang bisa menggunakan aviobridge
  2. Angkutan udara biasa berjadwal
  3. Angkutan udara niaga bukan berjadwal

  1. Docking (menghubungkan Garbarata) : 1. Badan Usaha Angkutan Udara request pemakaian aviobridge ke AMC; 2. AMC akan melayani jika masih ada fasilitas garbarata.
  2. De-Docking (Melepaskan Garbarata dari Pintu Pesawat) : 1. Badan Usaha Angkutan Udara menginformasikan bahwa sudah final boarding; 2. AMC ke lokasi untuk melayani.

Docking dan De-Docking dilayani 1 menit 30 detik dihitung mulai dilakukannya pelayanan

Sesuai Keputusan Direksi nomor :

  1. KEP.209/KB.02.06/2018 Perihal  Tarif Pelayanan Jasa Garbarata (Aviobridge) Untuk Penerbangan Dalam Negeri Pada Bandar Udara Yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero);
  2. KEP.210/KB.02.06/2018 Perihal  Tarif Pelayanan Jasa Garbarata (Aviobridge) Untuk Penerbangan Luar Negeri Pada Bandar Udara Yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero).


Penyediaan Fasilitas Garbarata (Aviobridge)

Kantor PT Angkasa Pura I  Cabang Bandara Adi Soemarmo Surakarta.

Jl. Cendrawasih, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Garbarata (Aviobridge)"