Pelayanan UBM

  1. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran Pasien yang sudah mendapat lembar konsultasi internal dari layanan lain

  1. Bagi Pasien yang mendaftar langsung di loket pendaftaran, Pasien melakukan antrian diruang tunggu depan layanan UBM
  2. Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM)
  3. Petugas melakukan pemeriksaan dan konseling
  4. Pasien mengambil obat dilayanan farmasi
  5. Pasien pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling UBM(Upaya Berhenti Merokok)

Puskesmas Sekardangan

Government Organization

Jl. Wijaya Kusuma No 4 Sekardangan
Kode Pos 61215

1. Penyampaian langsung 

2. Kotak Saran 

3. Telepon: (031) 8962125 

4. Hotline, SMS, WA: 085171694411 

5. Media sosial: Facebook (@pkmskd)
Instagram (@puskesmas_sekardangan) 

6. Email: sekardanganpkm@gmail.com 

7. Google review: puskesmassekardangan 

8. Website SP4N LAPOR 

9. E-SKM: bit.ly/pkmskd

10. Website : puskesmassekardangan.sidoarjokab.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UBM"