Waktu tunggu Penerbitan SKK, serah terima jenazah dan serah terima SKK maksimal 1 jam.
Waktu pelayanan setiap hari / 24 jam
· Shift Pagi : 07.00 - 14.00
· Shift Siang : 14.00 - 21.00
· Shift Malam : 21.00 - 07.00
Umum : Mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
JKN : Permenkes No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Asuransi lainnya : Sesuai dengan MOU
Penerbitan Surat Keterangan Kematian dan Serah terima Jenazah
· Kotak Saran & Pengaduan
· Hotline Service (SMS/Telepon) : 08117825678
· Website : rsud.sumselprov.go.id
· Email : humasprotokolSF@gmail.com
· Instagram : @rsudsitifatimah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store