Pelayanan Farmasi

  1. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran Pasien sudah menerima resep dari dokter/ petugas pemeriksa

  1. Petugas farmasi menerima resep dan memberikan no antrian pengambilan obat kepada pasien
  2. Pasien melakukan antrian diruang tunggu depan layanan farmasi
  3. Petugas farmasi menyiapkan obat
  4. Petugas farmasi memberikan obat kepada pasien sesuai dengan urutan no antrian layanan farmasi dan melakukan KIE pada pasien
  5. Pasien pulang/rawat inap

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat rawat jalan dan rawat inap

Puskesmas Sekardangan

Government Organization

Jl. Wijaya Kusuma No 4 Sekardangan
Kode Pos 61215

1. Penyampaian langsung 

2. Kotak Saran 

3. Telepon: (031) 8962125 

4. Hotline, SMS, WA: 085171694411 

5. Media sosial: Facebook (@pkmskd)
Instagram (@puskesmas_sekardangan) 

6. Email: sekardanganpkm@gmail.com 

7. Google review: puskesmassekardangan 

8. Website SP4N LAPOR 

9. E-SKM: bit.ly/pkmskd

10. Website : puskesmassekardangan.sidoarjokab.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"