Layanan Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa

No. SK: 27 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan konsultasi ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa, melalui saluran: a) Pemohon Datang Langsung ke Biro Umum Mahkamah Konstitusi b) Telepon (021) 23529000 c) Email: office@mkri.id
  2. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa menugaskan Narasumber dan atau staf pendamping untuk sosialisasi/bimtek/ pelatihan atau konsultasi.
  3. Koordinasi dengan pemohon untuk menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan.
  4. Pelaksanaan sosialisasi/ bimtek/pelatihan atau konsultasi sesuai dengan teknis pelaksanaan kegiatan
  5. Tim pelaksana kegiatan melaporkan hasil pelaksanaan sosialisasi/ bimtek/ pelatihan atau konsultasi sesuai dengan teknis pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

4 hari kerja dengan rincian: 1. Persiapan pelaksanaan kegiatan konsultasi 2 (dua) hari kerja. 2. Pelaksanaan kegiatan konsultasi 1 (satu) hari kerja. 3. Pelaporan pelaksanaan kegiatan konsultasi 1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi/ bimtek/ pelatihan atau konsultasi dan penanganan permasalahan pengadaan barang/jasa

1. Penyampaian pertanyaan, saran aduan dan masukan melalui: a) SP4Nlapor.go.id b) Telepon (021) 23529000 c) Email: office@mkri.id 

2. Penanganan aduan: ditangggapai langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: office@mkri.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa"