No. SK: 27 Tahun 2023
Pembuatan tiket laporan 30 menit,
termasuk diterima oleh Helpdesk
LKPP
Tidak dipungut biaya
Jasa pendampingan dan penanganan permasalahan
1. Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui: a. Helpdesk LPSE (datang langsung) b. Telepon (021) 23529000 c. Sistem informasi SPSE di portal: lpse.mkri.id
2. Penanganan aduan langsung oleh
Helpdesk LPSE yang
dikoordinasikan dengan Ketua
LPSE
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store