Mutasi dari Pemkab Deli Serdang

  1. USUL PINDAH DARI PIMPINAN OPD
  2. SURAT REKOMENDASI DARI PIMPINAN INSTANSI YANG DITUJU
  3. FOTO COPY SAH CPNS
  4. FOTO COPY SAH PNS
  5. FOTO COPY SAH SK PANGKAT TERAKHIR
  6. FOTO COPY SAH KARPEG
  7. FOTO COPY SAH SKP TERAKHIR
  8. FOTO COPY SAH IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI PENDIDIKAN TERAKHIR
  9. FOTO COPY SAH KARTU TANDA PENDUDUK DAN KARTU KELUARGA
  10. FOTO COPY SAH AKTA NIKAH/AKTA PERKAWINAN (BAGI YANG SUDAH MENIKAH)

  1. Menyampaikan surat pengantar berkas usulan Mutasi kepada petugas pelayanan Mutasi
  2. Menerima penjelasan dari petugas pelayanan Mutasi
  3. Menunggu proses keluarnya SK Mutasi
  4. Menerima SK Mutasi

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK Mutasi

Jl. Mawar No. 1 Lubuk Pakam Kode Pos 20514

Telepon/Faks :061-7955556 E-mail:bkpsdm.ds@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi dari Pemkab Deli Serdang"