Jangka waktu penyelesaian pelayanan informasi publik paling lambat 10
(sepuluh) hari kerja dan bisa diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja sesuai dengan
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
1. Petugas pengaduan;
2. Surat/Formulir yang disediakan;
3. Kotak pengaduan yang disediakan;
4. Telepon (0274) 488856;
5. Whatsaapp 081328338403
6. Email admin@karantinayogya.org
7. Website dengan alamat https://yogya.karantina.pertanian.go.id
8. SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan dapat diakses melalui www.lapor.go.id
9. Pengaduan pada Whistleblower's System melalui https://pertanian.go.id/wbs/
10. Survey Kepuasan Masyarakat melalui alamat https://yogya.karantina.pertanian.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store