Rekomendasi Pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  1. 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. 3. Surat Opname (jika dalam kondisi sakit)
  4. 4. Foto Kondisi rumah dan keluarga
  5. 5. Terdapat dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Basis data terpadu (BDT) Kemiskinan

  1. 1. Warga datang, menunggu dan mengantri dengan membawa berkas pengurusan KIS yang Non-aktif
  2. 2. Petugas Front office menerima dan memeriksa kelengkapan berkas warga
  3. 3. Mengecek kepesertaan warga yang bersangkutan atau anggota keluarga pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Basis Data Terpadu (BDT) melalui no KK atau NIK
  4. 4. Jika nama yang bersangkutan terdaftar dalam data BDT, maka akan dibuatkan surat re-aktivasi KIS dan petugas akan menyerahkan ke pihak BPJS.

jika persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Reaktivasi Kartu Indonesia Sehat

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.    Datang langsung;

2.    Telepon : 0822 5280 4464

3.    SMS Lapor Gowa : 1708

4.    Website : www.lapor.go.id

5.    Email   : laporgowa@gmail.com

6.    Media sosial :

Instagram    : @laporgowa

  @dinsosgowa

Facebook     : Dinas Sosial Gowa

 Lapor Gowa

Twitter         : @laporgowa

7.    Kotak Saran

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

1.    Verifikasi aduan;

2.    Mediasi;

3.    Koordinasi;

4.    Sanksi.

SDM yang melaksanakan tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

1.      Pejabat penghubung

2.      Kepala Dinas

3.      Sekretaris Dinas

4.      Kepala Bidang yang bersangkutan

5.      Kepala Seksi yang bersangkutan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS)"