Pelayanan Pengaduan Masyarakat/Pelanggan/Pengguna Layanan

No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

  1. 1. Petugas pengaduan menerima aduan dari media yang telah di sediakan meliputi : - SMS/WA/Telpon - Email - Instagram - Facebook - Chat - Website dan Link pengaduan - Kotak saran
  2. 2. Petugas pengaduan mencatat pengaduan dan melakukan verifikasi pengaduan (Identitas dan isi pengaduan)
  3. 3. Petugas pengaduan melaporkan kepada Ketua Tim Pengaduan untuk seteruskan disampaikan atau dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
  4. 4. Petugas Pengaduan melakukan tindak lanjut aduan di sampaikan melaui : a. Papan Pengumumam b. SMS/WA/Email/Instagram/Facebook/Chat/Website. c. Secara langsung d. Unit terkait 5. Petugas pengaduan melakukan feedback terhadap tindak lanjut dan melakukan sosialisasi pengaduan kepada pasien / masyarakat

Paling lambat 14 hari sejak pengaduan diterima

Paling lambat 30 hari sejak pengadu menerima layanan

Dalam hal materi pengaduan tidak lengkap, pengadu melengkapi aduannya selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak menerima tanggapan dari penyelenggara.

Gratis 

Penanganan pengaduan masyarakat/ pelanggan/ pengguna layanan.

1.    Masyarakat/Pasien atau pengguna layanan menyampaikan melalui

a.    Kotak Saran

b.    Kontak Handphone / Whatsapp :

0852-4800-9475

c.     Instagram : puskesmasbanuapdg

d.    Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang

e.    Website: https://bit.ly/surveykepuasanmasyarakatPKMBP

f.      Scan Barcode

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola 4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon atau email pengadu yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Masyarakat/Pelanggan/Pengguna Layanan"