Kenaikan Pangkat Reguler

  1. SURAT PENGANTAR DARI OPD
  2. FOTOCOPY SAH SK PANGKAT TERAKHIR
  3. FOTOCOPY SAH SK CPNS
  4. FOTOCOPY SAH SK PNS
  5. FOTOCOPY SAH SKP DUA TAHUN TERAKHIR
  6. FOTOCOPY SAH SK PINDAH TUGAS (JIKA ADA)
  7. FOTOCOPY SAH SERTIFIKAT UJIAN DINAS (II/d ke III/a)

  1. Menyampaikan surat pengantar berkas usulan sk kenaikan pangkat kepada petugas pelayanan kenaikan pangkat
  2. Menerima penjelasan dari petugas pelayanan kenaikan pangkat
  3. Menunggu proses keluarnya sk kenaikan pangkat
  4. Menerima sk kenaikan pangkat

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK Pangkat

Jl. Mawar No. 1 Lubuk Pakam Kode Pos 20514

Telepon/Faks :061-7955556 E-mail:bkpsdm.ds@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat Reguler"