Surat Rekomendasi Dinas Sosial atau Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal (DTKS)

  1. a. Fotocopy KTP/Paspor/SIM/Akta/Surat Domisili
  2. b. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Desa/Lurah yang menyatakan Miskin dan Layak menerima bantuan sosial

  1. a. Pemohon datang ke Sekretariat Puskesos ”Sedulur” untuk menyerahkan berkas permohonan
  2. b. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada Front Office Puskesos
  3. c. Verifikasi berkas oleh Back Office Puskesos
  4. d. Jika berkas permohonan tidak lengkap dan tidak benar, maka pemohon akan diminta untuk melengkapi
  5. e. Jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan dilanjutkan ke petugas verifikasi untuk diteliti dan diproses selanjutnya
  6. f. Petugas memberikan Surat Keterangan sesuai kebutuhan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Dinas Sosial dan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :

a.  SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;

b.  Datang langsung ke Dinas Sosial atau Sekretariat Puskesos ”Sedulur” Kabupaten Batang;

c.  Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;

d.  Akun media Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batang:

1)   Instagram : @dinsosbatang

2)   Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Batang

3)   WhatsApp : 085879771779

e.Tindak lanjut penanganan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Dinas Sosial atau Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal (DTKS)"