Pelayanan KIA/KB

No. SK: 440/017/438.5.2.2.7/2023

  1. Tersedianya rekam medis pasien Buku KIA/KMS

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomorantrian
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakansesuai prosedur
  6. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut

Sesuai kasus yang ditangani

Umum : Sesuai PERDA No 82 tahun 2020 tentang tarif retribusi

BPJS faskes Kedungsolo : GRATIS


Pelayanan KIA, KB, kesehatan reproduksi, pelayanan calon pengantin

1. SMS/WA : 085730127727
2. Email : pkmkedungsolo@gmail.com
3. Survey Kepuasan Pasien
4. Kuisioner : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/607
5. Website : puskesmaskedungsolo.sidoarjokab.go.id
6. Instagram : pkm.kedungsolo
7. Google Review

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"