3 Hari
Tidak dipungut biaya
Pengaduan ditindaklanjuti
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. Online melalui :
- SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
- Email melalui dinsos@bangkalankab.go.id
b. Offline melalui :
- Petugas front office pada kantor Dinas Sosial;
- kotak saran dan pengaduan yang disediakan;
c. Tindak lanjut penanganan melalui Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store