No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023
Loket pendaftaran 5 menit
Ruang KIA 35 menit
Gratis untuk peserta BPJS
Berbayar untuk Pasien Umum :
Pemeriksaan Bidan Rp 5000;
Pemeriksaan Dokter Rp 10.000;
Pemeriksaan USG Rp 60.000;
Pelayanan Tindik Rp 10.000;
Pemeriksaan Menggunakan Doopler Rp 20.000;
1. KIE / Konseling 2. Resep 3. Surat Pengantar Pemeriksaan Laboratorium (rujukan Internal) 4. Surat Pengantar Pemeriksaan USG di poli Umum (rujukan internal) 5. Surat rujukan rumah sakit jika diperlukan 6. Surat keterangan cuti melahirkan 7. Surat keterangan sehat untuk catin 8. Pelayanan pemeriksaan kehamilan
1. Pasien atau pengguna layanan menyampaikan melalui a. Kotak Saran b. Kontak Handphone / Whatsapp : 0852-4800-9475 c. Instagram : puskesmasbanuapdg d. Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang e. Website: https://bit.ly/surveykepuasanmasyarakatPKMBP f. Scan Barcode
2. Petugas mencatat semua pengaduan 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon atau email pengadu yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store