Pelayanan Ruang Imunisasi

No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023

  1. Pasien telah terdaftar di Loket Pendaftaran, tersedia buku/lembar rekam medis pasien dan membawa buku KIA

  1. 1. Pastikan pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu poli imunisasi
  3. 3. Pasien akan dipanggil sesuai antrian dan petugas akan memastikan identitas pasien (nama, alamat) sesuai dengan yang tercantum di rekam medik
  4. 4. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan.
  5. 5. Pasien akan mendapat pelayanan berupa anamnesis, Pemeriksaan Fisik (Klinis), Penjelasan tentang imunisasi yang akan diberikan dan Pemberian imunisasi
  6. 6. Pasien mendapatkan resep jika diperlukan atau sesuai kebutuhan

Loket pendaftaran 5 menit

Ruang Gizi 5 menit

Ruang DDTK 5 menit

Ruang Imunisasi 5 menit

Untuk BPJS Gratis

Pemeriksaan Perawat Rp.5.000 

Konsultasi Dokter Rp.10.000

1.KIE 2.Pelayanan Imunisasi 3.Resep 4.Sertifikat Imunisasi

1.    Pasien atau pengguna layanan menyampaikan melalui

a.    Kotak Saran

b.    Kontak Handphone / Whatsapp :

0852-4800-9475

c.    Instagram : puskesmasbanuapdg

d.    Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang

e.    Website: https://bit.ly/surveykepuasanmasyarakatPKMBP

f.     Scan Barcode

 

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan

4.    Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon atau email pengadu yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Imunisasi"