Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023

  1. 1. KTP / KK / KIA
  2. 2. KIB (Kartu Identitas Berobat)
  3. 3. Kartu BPJS yang faskesnya terdaftar di UPTD Puskesmas Banua Padang

  1. 1. Pengunjung Mengambil Nomor Antrian
  2. 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. 3. Petugas meminta kartu identitas pasien KIB (KTP/KK/KIA) dan Kartu BPJS
  4. 4. Petugas melakukan identifikasi pasien
  5. 5. Petugas menulis nomor rekam medis, nama, umur, alamat pasien JKN dan pasien UMUM pada form yang tersedia.
  6. 6. Pasien lama yang tidak membawa KIB, petugas akan mencari secara manual dibuku catatan nomor kartu indentitas berobat
  7. 7. Petugas menginput data kunjungan pasien di aplikasi Pcare-ECLAIM
  8. 8. Petugas menuliskan tanggal kunjungan di buku rekam medis pasien
  9. 9. Petugas mengembalikan Kartu Identitas Pasien
  10. 10. Petugas mengarahkan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi sesuai Perda yang berlaku
  11. 11. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil di masing masing ruang pelayanan
  12. 12. Petugas membawa buku rekam medis ke masing masing ruang pelayanan

Loket pendaftaran 5 menit

Rekam medis 2 menit

Tidak dipungut biaya

1.Pelayanan Pendaftaran Pasien Berobat 2.Pelayanan rekam medis pasien 3.Kartu berobat

1.    Kotak Saran

2.    Petugas di Meja Informasi

3.    Email :

puskesmasbanuapadang2017@gmail.com

4.    WA : 085248009475

5.    Instagram : puskesmasbanuapdg

6.    Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang

7.    Website : https://bit.ly/surverkepuasanmasyarakatPKMBP

8.    Scan Barcode


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"