No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023
Loket : 5 menit
Gizi : 5 menit
DDTK : 5 menit
MTBS : 15 menit
Gratis untuk Peserta BPJS
Berbayar untuk Pasien Umum sesuai Perda No. 02 Tahun 2019
Pemeriksaan bidan/perawat : 5000
Pemeriksaan Dokter : 10.000
1. KIE/ Konseling. 2. Resep 3. Surat Pengantar Pemeriksaan Laboratorium (rujukan internal) 4. Surat Rujukan ke Rumah Sakit 5. Surat Keterangan Istirahat/Sakit bila diperlukan. 6. Tindakansesuai dengan yang diperlukan. 7. Rujukan ke dokter umum ( rujukan internal)
1. Pasien atau pengguna layanan menyampaikan melalui
a. Kotak Saran
b. Kontak Handphone / Whatsapp :
0852-4800-9475
c. Instagram : puskesmasbanuapdg
d. Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang
e. Website: https://bit.ly/surveykepuasanmasyarakatPKMBP
f. Scan Barcode
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan
Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon atau email pengadu yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internalMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store