Pelatihan Dasar CPNS bagi Purna Praja IPDN

  1. Melampirkan keputusan pengangkatannya sebagai CPNS

  1. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

647 (enam ratus empat puluh tujuh) JP atau setara dengan 74 (tujuh puluh empat) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Petikan STTPL ditandatangani Kepala BPSDM Kemendagri

1.    https://www.lapor.go.id/

4.    Fax: (0752) 28241;

6.    Layanan cepat informasi Dan pengaduan

Aryo Fernandes (Ketua Tim Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi)

       0852-2813-5759
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Dasar CPNS bagi Purna Praja IPDN"