No. SK: 000.8.3.4/043/BNG/SEKR/VIII/2023
3 hari kerja untuk penanganan pengaduan masyarakat
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
• Langsung :
Petugas di Kantor Kecamatan Binuang Jl. Lingkar Binuang RT.10 RW.03 Binuang, Tapin 71183
• Tidak langsung melalui media :
- Email : humas.kec.binuang@gmail.com
- Website : http://binuang.profile.tapinkab.go.id
- Instagram : kecamatan.binuang
- Facebook : Kantor Pemerintahan KecamatanBinuang
- Whatsapp : 081286661813
- Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store