Pembuatan Surat Keterangan Medis/Resume Medis

  1. kartu identitas berobat (bagi pasien lama)
  2. Kartu identitas pasien (KTP/KK/SIM/Pasport)
  3. surat kuasa permohonan resume medis apabila diwakili selain pasien

  1. Petugas Menjelaskan Alur Pembuatan Surat Keterangan Resume Medis dan/atau klaim asuransi
  2. setalah pasien menerima penjelasan tentang alur pembuatan surat keterangan medis, pasien menyerahkan persyaratan-persyaratan kepada petugas rekam medis
  3. petugas rekam medis mengecek data riwayat pelayanan pasien di dalam data biling dan petugas menyiapkan formulir resume medis yang diterima dan pasien serta mencarikan berkas rekam medis pasien
  4. petugas rekam medis memintakan isian dan tanda tangan resume medis kepada dokter penanggungjawab pasien
  5. pasien melakukan proses pembayaran biaya administrasi pembuatan surat keterangan medis
  6. petugas menyerahkan surat ketarangan medis yang lengkap dan sudah ditandatangani oleh DPJP
  7. petugas membubuhkan cap/stempel RSUD Talaud pada surat keterangan medis

15 Menit

Tidak dipungut biaya

jasa

SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Medis/Resume Medis"