Standar Pelayanan Fasilitas Pendidikan Dan Keterampilan Disabilitas

No. SK: 050/1410/2022

  1. 1. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Aceh menerima permohonan dari Lembaga/Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau masyarakat langung
  2. 2. Dalam permohonan melampirkan: • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) • Kartu Keluarga (KK) • Foto seluruh tubuh • Menentukan jenis ketrampilan yang diinginkan • Surat keterangan dari keuchik yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami disabilitas

  1. 1. Permohonan dapat diajukan langsung oleh masyarakat atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  2. 2. Dinas Sosial Aceh menverifikasi berka permohonan, jika sesuai akan diberikan pelayanan lanjutan.
  3. 3. Dinas Sosial Aceh melakukan koordinasi langung dengan pihak penyelenggara pendidikan dan keterampilan bagi disabilitas. 4. Dinas Sosial Aceh segera mempersiapkan
  4. 4. Dinas Sosial Aceh segera mempersiapkan anggaran dan selanjutnya untuk dapat menfasilitasi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan pendidikan dan keterampilan.
  5. 5. Penyelenggara melaporkan hasil kegiatan kepada Dinas Sosial Aceh.

30 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Pendidikan Agama Islam (Akhlak, Etika/Moral) 2. Pendidikan Kedisiplinan 3. Pelatihan Keterampilan 4. Bimbingan Sosial dan Mental 5. Perubahan Prilaku

1. Jln. Sultan Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh 

Telepon : 0651- 44326 

Fax       : 0651- 44325

2.      Email         : dinsos.prov.aceh@gmail.com

                             Humasdinsosaceh@gmail.com

3.      Website     : https://dinsos.acehprov.go.id

4.      Facebook  : Humas Dinsos Aceh

5.      IG              : humasdinsos_aceh

6.      Twitter       : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)

7.      Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Fasilitas Pendidikan Dan Keterampilan Disabilitas"