No. SK: 050/1410/2022
1 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Ibu hamil: a. Pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 kali dalam 3x trismester b. Melahirkan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan c. Pemeriksaan kesehatan 2 kali sebelum bayi usia 1 bulan 2. Bayi, usia 0-11 bulan: Imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap bula 3. Bayi, usia 6-11 bulan: Mendapat suplemen vitamin A. 4. Balita, 1-5 tahun: Imunisasi tambahan dan pemeriksaan berat badan, setiap bulan 5. Anak usia 5-6 tahun: Pemeriksaan berat badan setiap 1 bulan dan mendapatkan Vit. A sebanyak 2 kali dalam setahun 6. Anak usia 6-7 tahun: 7. Timbang badan di fasilitas kesehatan 8. Anak sekolah, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SLTA): a. Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan b. Minimal 85% kehadiran di kelas 9. Lanjut Usia 70 tahun ke atas: a. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan atau mengunjungi puskesmas santun lanjut usia (jika tersedia) b. Mengikuti kegiatan sosial (day care dan home care) 10. Disabilitas berat: a. Pemeliharaan kesehatan sesuai kebutuhan b. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan melalui kunjungan rumah (home care)
1. Jln. Sultan Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh
Telepon : 0651- 44326
Fax : 0651- 44325
2. Email : dinsos.prov.aceh@gmail.com
3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5. IG : humasdinsos_aceh
6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
7. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store