Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha

  1. Mengisi Formulir permohonan
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Kartu Keluarga

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  2. Petugas memeriksa berkas pemohon
  3. Apabila sudah benar dan lengkap petugas mulai memproses berkas
  4. Petugas memmberi nomor, stempel dan tandatangan oleh pejabat yang berwenang
  5. Pemohon menerima surat keterangan usaha yang sudah selesai dari petugas

waktu penyelesaian berkas 5 menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

melalui kotak saran/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha"