Farmasi

  1. 1. Rawat Jalan : a. Pasien umum: - Lembar resep dari dokter dan bukti pembayaran b. Pasien JKN: - Lembar resep dari dokter - Surat elegibilitas peserta (SEP) c. Pasien Jaminan Kesehatan (Jampersal & Jamkesda) - Lembar resep dari dokter
  2. 2. Rawat inap : - Lembar resep

  1. Rawat Jalan : 1. Penyerahan resep untuk pasien : a. JKN : Lembar resep dan SEP b. Jaminan Kesehatan (Jamkesda & Jampersal : Lembar Resep c. Umum : Lembar resep dan bukti pembayaran 2. Khusus Pasien Poli TB DOTS resep diserahkan oleh Perawat Jaga dan obat yang sudah siap diserahkan akan diantarkan oleh petugas farmasi kepada pasien di Ruang Tunggu TB

Waktu layanan:

Pelayanan obat jadi : ≤ 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Pelayanan   obat   racikan       :  60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep

1.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

2.  Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan


Pelayanan Farmasi meliputi : 1. Pengkajian Dan Pelayanan Resep; 2. Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat; 3. Rekonsiliasi Obat; 4. Pelayanan Informasi Obat (PIO); 5. Konseling; 6. Visite; 7. Pemantauan Terapi Obat (PTO); 8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO)

1.     Website : rsudss.banjarmasin.go.id

2.   Email : ipm.rsudss@gmail.com

3.   Telp : 0823-5053-9998, SMS : 1708

4.   Aplikasi : E-LAPOR (Layanan Pengaduan Online Rakyat)

5.   Kotak saran : Ada

6.   Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"