No. SK: 050/1410/2022
30 Hari
Tidak dipungut biaya
Pemenuhan Kebutuhan Fisik, Bimbingan Sosial, Bimbingan fisik dan kesehatan, Bimbingan Psikososial, Bimbingan Mental Spiritual dan kerohanian / Agama Islam, Bimbingan Keterampilan (Kerajinan/Handmade), Rekreasi, Fardu Kifayah
1. Jln. Sultan Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh
Telepon : 0651- 44326
Fax : 0651- 44325
2. Email : dinsos.prov.aceh@gmail.com
3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5. IG : humasdinsos_aceh
6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
7. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store