Pelayanan Permohonan Ijin Peminjaman Venue-Venue Olahraga.

  1. 1. Surat Permohonan Peminjaman Venue-venue Olahraga kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

  1. 1. Pemohonan menegcek jadwal penggunaan Venue-venue olahraga ke seksi Sarpras Pemuda dan Olahraga
  2. 2. Petugas memberikan informasi, jadwal dan tata tertib pengguna venue-venue olahraga
  3. 3. Pemohonan mengajukan surat permohonan
  4. 4. Jika sudah lengkap, maka surat rekomendasi ijin peminjaman venue-venue olahraga dibuatkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Jika tidak berkas dikembalikan.
  5. 5. Surat diberikan ke pemohon

14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Permohonan Ijin Peminjaman Venue-Venue Olahraga.

1.  Datang langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng

2.  Kotak Saran

3.  Telp : (0362) 22442

4.  Email : disdik@bulelengkab.go.id.

5.  Website : disdikpora.bulelengkab.go.id.

6.  Facebook : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng

Instagram : disdikporabuleleng
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Ijin Peminjaman Venue-Venue Olahraga."