Pelayanan Kesehatan Haji

  1. Identitas diri berupa KTP/KK
  2. Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas Medaeng
  3. BPJS (jika ada)
  4. Dokumen Kelengkapan Haji

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan dokumen sesuai persyaratan
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa
  4. Petugas mengambilkan rekam medis pasien
  5. Petugas memberikan rekam medis pada poli yang dituju
  6. Pasien menuju poli tujuan

1.   Pasien datang ke loket pendaftaran

2.   Menunjukkan dokumen sesuai persyaratan

3.   Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa

4.   Petugas mengambilkan rekam medis pasien

5.   Petugas mencatat ke dalam buku register

6.   Petugas memberikan rekam medis pada poli yang dituju

Pasien menuju poli tujuan

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KESEHATAN HAJI

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Puskesmas Medaeng

Jl. Joyoboyo No. 40, Medaeng

2.  Menyampaikan    pengaduan,    saran    dan    masukan langsung melalui :

a. Nomor WhatsApp: 0852-30192399

b. No. Telepon: 031-8530043

c.   Instagram: @puskesmas_medaeng

d.  Email: puskesmas.medaeng@gmail.com

Website: puskesmasmedaeng.sidoarjokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Haji"