Pelayanan Pengaduan

  1. Yang dapat memberikan pengaduan adalah
  2. 1. Pasien
  3. 2. Keluarga Pasien
  4. 3. Pengunjung / Masyarakat

  1. 1. Pengaduan bisa disampaikan secara langsung dan tidak langsung
  2. 2. pengaduan langsung di sampaikan ke Humas
  3. 3. setiap pengaduan yang disampaikan oleh pasien, keluarga pasien dan masyarakat ke pihak Humas
  4. 4. jika aduan yang masuk tidak bisa di selesaikan, maka akan di mediasi dan ditinjaklajuti oleh Humas pengaduan
  5. 5. Tim Humas pengaduan akan menyampaikan sebagai bentuk laporan ke direktur

Pengaduan yang harus ditindaklanjti segera

1. langsung direspon dan ditinjaklanjuti

pengaduan yang ditinjaklanjuti berkala

1. hasil rekapan keluhan/saran masing-masing ruangan dikumpulkan setiap hari senin

2. keluhan yang masuk ke kotak pengaduan di ambil setiap hari senin

3. semua hasil pengaduan direkap dan dievaluasi oleh kepala seksi peningkatan mutu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

A.Website : Lapor.go.id

B. Pengaduan langsung di RSUD Menghubungi petugas layanan pengaduan di pintu masuk koridor manajemen 

C. Pengaduan tidak langsung di RSUD

1. Melalui kotak pengaduan

2. SMS ke nomor 081275416536

3. Website : rsuddabo.linggakab.go.id 

 4. Google Form : http://form.gle/oPrUgunVpFHmFEpd5

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"