Pelayanan kefarmasian

  1. Sudah mendaftar di loket pendaftaran Puskesmas
  2. Sudah melakukan pemeriksaan dan menerima resep

  1. 1.Apoteker/Asisten Apoteker menerima resep yang diserahkan pasien atau pendamping pasien; 2. Apoteker/Asisten Apoteker membubuhkan cap verifikasi; 3. Apoteker/Asisten Apoteker membaca dan meneliti penulisan resep (screening resep) dari dokter atau petugas paramedis yang diberi kewenangan menulis resep; 4. Apoteker/Asisten Apoteker menyiapkan obat sesuai yang tertulis dalam resep; 5. Apoteker/Asisten Apoteker menulis etiket untuk setiap obat yang akan diberikan kepada pasien; 6. Apoteker/Asisten Apoteker memeriksa kebenaran jenis dan jumlah obat serta penulisan etiketnya; 7. Apoteker/Asisten Apoteker memanggil pasien sesuai yang tercantum dalam resep untuk menyerahkan obatnya; 8. Apoteker/Asisten Apoteker memeriksa kembali kesesuaian identitas dan alamat pasien sesuai yang tercantum dalam resep; 9. Apoteker/Asisten Apoteker memberikan penjelasan informasi obat yang diterima kepada pasien dan/atau pendamping pasien; 10. Apoteker/Asisten Apoteker menyerahkan obat kepada pasien atau pendamping pasien.

tergantung banyak dan tidaknya resep yang masuk di apotek

Tidak dipungut biaya

Farmasi

1. kotak saran di Puskesmas 

 2. WA : +62 895-0792-1920 

3. IG : puskesmasdharmarini1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kefarmasian "