Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran

  1. Mendaftar terlebih dahulu di bagian pendaftaran dengan menunjukkan KIS/KTP/KK/Kartu Puskesmas/identitas diri lainnya

Disesuaikan dengan kondisi pasien

Tarif tindakan sesuai dengan peraturan Bupati Temanggung yang berlaku

Pemeriksaan Balita

- Datang langsung ke puskesmas

- Melalui kotak saran

- Media sosial Puskesmas Tembarak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)"