Pengembalian Uang Jaminan Lelang

  1. Membawa/Menunjukkan Bukti Setoran Uang Jaminan Lelang
  2. Membawa/Menunjukkan KTP
  3. Membawa/Menunjukkan Bank Asal, Nama Rekening dan Nomor Rekening sesuai Buku Tabungan yang Terdaftar
  4. Membawa Surat Permohonan Pengembalian Apabila Salah Setor Uang Jaminan Lelang atau Terdapat Permintaan
  5. Pemindahbukuan Uang Jaminan Lelang ke Nama/Rekening Lain yang Tidak Terdaftar pada Akun Lelang Peserta

  1. Apabila Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pemenang Lelang dan Belum mendapatkan Uang Jaminan Lelang yang telah disetorkan setelah lebih dari 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dapat menghubungi WA SI INFORMASI (+62 822-4324-9339) atau datang langsung ke KPKNL Manado dengan membawa/menunjukkan persyaratan yaitu Membawa/Menunjukkan Bukti Setoran Uang Jaminan Lelang, Membawa/Menunjukkan KTP, Membawa/Menunjukkan Bank Asal, Nama Rekening dan Nomor Rekening sesuai Buku Tabungan yang Terdaftar, dan Membawa Surat Permohonan Pengembalian Apabila Salah Setor Uang Jaminan Lelang atau Terdapat Permintaan Pemindahbukuan Uang Jaminan Lelang ke Nama/Rekening Lain yang Tidak Terdaftar pada Akun Lelang Peserta.

Jangka Waktu Penyelesaian adalah 1 hari kerja sejak Pelaksanaan Lelang kecuali adanya kesalahan penginputan data rekening pada akun Peserta Lelang oleh Peserta Lelang yang menyebabkan Ditolak oleh Perbankan karena Nomor Rekening/Nama Rekening/Tidak Ditemukan.

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Uang Jaminan Lelang yang Tidak Ditunjuk Sebagai Pemenang Lelang

Bagi Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pemenang Lelang dan Belum mendapatkan Uang Jaminan Lelang yang telah disetorkan setelah lebih dari 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan menunjukkan bukti asli setoran Uang Jaminan Lelang dapat menghubungi: WA SI PENGADUAN (+62 822-4324-9339)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store