- 5 menit untuk verifikasi surat permohonan
- 5 menit untuk pembuatan surat pengantar
- 20 menit untuk penandatangan
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar pengajuan pencantuman gelar
1. Kotak pengaduan
2. Wa call center (082154009462)
3. Email kantor
4. Website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store