Pelayanan Data dan Informasi Hidrologi

No. SK: 067/831/2020

  1. KTP
  2. Surat Rekomendasi / Surat Pengantar (instansi / badan)

  1. - Menemui resepsionis / maksud tujuan
  2. - Diantar ke bidang yang dituju (seksi Hidrologi dan sistem informasi) untuk kantor dinas dan seksi pengendalian dan pendayagunaan (dalguna) Balai PSDA
  3. - Pelayanan data yang diperlukan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi

1. SMS Center : 081 390 075705

2. Website : https://pusdataru.jatengprov.go.id/

3. Lapor Gub Online : laporgub.jatengprov.go.id

4. SMS Lapor Gub : 08112920200Layanan Online


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data dan Informasi Hidrologi"