Sistem Layanan Rujukan Terpadu

  1. FOTOCOPY KARTU KELUARGA
  2. FOTOCOPY KTP
  3. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
  4. Detail Informasi
  5. Riwayat Layanan

  1. KPM menyampaikan keluhan/aduan dan kelengkapan berkas layanan baik perorangan atau perkelompok
  2. Front Office memeriksa kedalam Data Terpadu, Apabila terdata akan di proses ke bidang yang menangani dan apabila tidak terdata maka kpm harus melengkapi berkas sesuai ketentuan untuk di usulkan
  3. Bidang menangani menindaklanjuti keluhan yang disampaikan adan melenghkapi berkas untuk ditandatangani kepala dinas
  4. Kepala Dinas Menandatangani berkas untuk proses lebih lanjut ke SKPD / Instansi laIn yang menangani

25 Menit

Tidak dipungut biaya

ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar) ASODKB (Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat ) RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) KIS ( Kartu Indonesia Sehat ) KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) KUBE ( Kelompok Usaha Bersama ) BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) PKH ( Program Keluarga Harapan ) KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera )

Penanganan Pengaduan:

a)  Datang Langsung ke Kantor Dinsos Kab. Barito Kuala

b)  Kotak Saran

c)  Telpon : (0511)4799940-081232121744

d)  SMS      : 081232121744

e)  Wa        : 081232121744

f)   Email    : dinsosbatola@gmail.com

g)  Fax        : (0511)4799940

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Layanan Rujukan Terpadu"