Surat Keterangan Beda Nama

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi Sertifikat / Berkas lainnya
  4. Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan ke petugas loket pelayanan.
  2. petugas loket memeriksan berkas permohonan.
  3. berkas permohonan diserahkan kepada petugas operator untuk dapat ditindak lanjut.
  4. verifikasi ( kasi )
  5. tanda tangan berkas permohonan dan dikembalikan kepada petugas loket.
  6. surat izin diserahkan kepada pemohon dan selesai.

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan ke petugas loket pelayanan.
  2.  petugas loket memeriksan berkas permohonan.
  3.  berkas permohonan diserahkan kepada petugas operator untuk dapat ditindak lanjut.
  4.  verifikasi ( kasi )
  5.  tanda tangan berkas permohonan dan dikembalikan kepada petugas loket.
  6.  surat izin diserahkan kepada pemohon dan selesai.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

Pengaduan langsung :

kantor Kecamatan Arut Selatan Jl. Iskandar No. 89 Pangkalan Bun.

Pengaduan Tidak Lansung :

  • Whatsapp : 082152568338
  • DM Instagram : @Kecamatanarutselatan
  • Email : Kecamatanarutselatan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Beda Nama"