Informasi pengaduan masyarakat melalui akun medsos

  1. Mengisi identitas diri dengan lengkap (sesuai KTP) dan nomor telepon
  2. Mengisi informasi pengaduan

  1. Masyarakat mengisi formulir pengaduan secara online pada akun medsos Kecamatan Tambelang dengan alamat kecamatantambelangofficial
  2. Petugas Layanan Pengaduan menerima pengaduan dari masyarakat secara online
  3. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan pengaduan pada unit terkait melalui email atau telepon
  4. Unit terkait menerima pengaduan dari Petugas Layanan Pengaduan melalui email atau telepon dan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur
  5. Unit terkait mengirim informasi terkait pengaduan tersebut ke Petugas Layanan Pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti
  6. Petugas Layanan Pengaduan menerima informasi dari unit terkait yang sudah ditindaklanjuti
  7. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan informasi terkait kepada masyarakat melalui email atau telepon

48 Jam

Tidak dipungut biaya

Informasi Pengaduan Masyarakat Melalui Akun Medsos

  1. 1.       Penyampaian pengaduan online rakyat melalui aplikasi SP4N LAPOR Kabupaten Bekasi
  2. 2.       Datang langsung ke Kantor Kecamatan Tambelang di Jl. Lingkar Kecamatan No 2 Desa Sukarapih
  3. 3.       Email : kecamatantambelang81@gmail.com
  4. 4.       Instagram : @kecamatantambelangofficial
  5. 5.       Kotak saran
  6. 6.       Formulir/Link isian Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi pengaduan masyarakat melalui akun medsos"