No. SK: HK.02.02/5264/RSUD/2023
120 menit (Pemeriksaan
Rutin) – 2 Hari Kerja (Pemeriksaan Khusus)
Rp.14.000,- s/d Rp.400.000,-
berdasarkan pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
1. Pemeriksaan Darah Lengkap; 2.Pemeriksaan Darah Rutin; 3. Pemeriksaan LED; 4. Pemeriksaan Golongan Darah; 5. Pemeriksaan Retikulosit; 6. Pemeriksaan Malaria (Khusus); 7.Pemeriksaan Gambaran Darah Tepi (khusus)
1. Petugas Customer Service 2. Humas 3. Kotak Saran 4. Email 5. Telp 6. WhatsApp 7. Facebook 8. Twitter 9. Instagram |
: Lantai 1 Gedung E1
: Lantai 6 Gedung B : Pendaftaran Lt. 1 Gd E1 : rsud.humas@bekasikab.go.id : (021) 88374444; (021)88370449 : 081222998884 : Rsud Kabupaten Bekasi : humasrsudbkskab : rsudbekasikab |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store