Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Sosial

  1. Nama;
  2. Alamat;
  3. Email;
  4. Nomor Telepon;
  5. Data Pengaduan;

  1. Silahkan Datang Ke Kecamatan Bojongmangu dan Menyerahkan Berkas di loket Pelayanan
  2. Mengisi Buku tamu yang telah disediakan
  3. Menunggu di ruang tunggu sebelum di panggil petugas pelayanan
  4. Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat ( yang akan di arahkan oleh petugas pelayanan )
  5. Mengambil berkas di loket pelayanan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

SKM (online)

Kotak Saran dan Pengaduan

atau Hubungi 081398575154 / pelpublik07@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelpublik07@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Sosial"