Pelayanan Pasien Poliklinik Eksekutif

No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu berobat RSUD Sidoarjo
  3. Kartu BPJS/KSO
  4. Surat Rujukan BPJS/KSO
  5. Surat Keterangan Dalam Perawatan BPJS
  6. Form Discharge Planning

  1. Pengambilan nomor antrian di E-Kios untuk pasien yang mendaftar secara online maupun offline
  2. Melakukan registrasi di meja pendaftaran lantai 1 Poliklinik Eksekutif
  3. Melakukan pembayaran di meja kasir lantai 1 Poliklinik Eksekutif
  4. Menyerahkan berkas pendaftaran ke meja perawat lantai 2 Poliklinik Eksekutif
  5. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda vital oleh perawat
  6. Pasien dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan dokter dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pasien yang mendaftar secara online dipanggil terlebih dahulu sesuai nomor antrian yang didaptkan pada aplikasi Santri RSUD Sidoarjo b. Pasien yang mendaftar secara offline dipanggil setelah pasien online, sesuai nomor antrian yang didapatkan saat registrasi di meja pendaftaran
  7. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis
  8. Pemberian terapi (resep obat) dan atau konsultasi ke klinik lain (bila perlu)
  9. Pengambilan obat di Farmasi
  10. Pelayanan selesai (pasien pulang/MRS/ pemeriksaan penunjang)

Pelayanan Poliklinik Spesialis < 60 menit (prosedur 2 s/d 6)

1.   Pasien Umum

Biaya Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokter Poliklinik Spesialis Rp. 150.000,-

*Tarif tidak termasuk obat dan tindakan medik bila dibutuhkan

(Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2024)

2.    Pasien JKN :

Iur Biaya Rp.200.000,- (Termasuk biaya pendaftaran, pemeriksaan dokter spesialis, tindakan medis dan obat) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Poliklinik Eksekutif

Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647

Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333

Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266

Instagram : @rsudrtnotopurosda

Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo

Media SP4N Lapor

Pusat Pengaduan dan Informasi

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Poliklinik Eksekutif"