Standar Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Sudah melakukan pendaftaran di poli pendaftaran

  1. Petugas pendaftaran menginput data balita ke puskesmas online,selanjutnya petugas mempersilahkan pasien dan orangtua menunggu di Poli MTBS
  2. Petugas pendaftaran menyerahkan rekam medik ke petugas di poli mtbs
  3. Petugas di poli mtbs melengkapi buku rekam medik dengan formulir MTBS/MTBM
  4. Petugas memanggil nama bayi/balita
  5. Petugas memeriksa bayi dan balita dengan standar MTBS/MTBM
  6. Petugas mengarahkan orang tua/pengantar balita ke pelayanan kefarmasian atau rujukan internal sesuai klasifikasi yang di temukan
  7. Petugas menginformasikan kepada orangtua/pengantar balita yang memerlukan rujukan eksternal sesuai prosedur rujukan yang berlaku
  8. Petugas mengarahkan kepada orangtua/pengasuh untuk mengisi survei kepuasan pelanggan atau mengisi kotak saran
  9. Petugas mengisi register rawat jalan MTBS/MTBM , kohort bayi/balita serta melakukan simpus ke PKM online

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Poli MTBS

Kotak saran Puskesmas Sangkanhurip

Instagram @puskesmas_sangkanhurip

 Facebook Puskesmas Sangkanhurip

Telpon 022 85872163

   E-lapor Kab Bandung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit"