Pembuatan Akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Pokja

No. SK: PG.02.02/1857/PBJ-KAB.BKS/2023

  1. Surat Permohonan Pembuatan User ID
  2. SK Penunjukan dan Pengangkatan PPK / Pejabat Pengadaan / Pokja
  3. Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar

  1. Pemohon (Pokja / Satuan Kerja) mengirimkan Surat Permohonan Pembuatan User ID untuk Aplikasi SPSE beserta kelengkapan dokumennya
  2. Tim LPSE memerika kelengkapan dokumen terkait
  3. Apabila dokumen sudah lengkap maka akan dibuatkan User ID pada Aplikasi SPSE
  4. Tim LPSE mengirimkan User ID beserta Password kepada pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akun pada Aplikasi SPSE

Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :
a. Helpdesk LPSE (datang langsung)
b. Email helpdesk.lpse20@gmail.com
c. Kontak Pengaduan di portal bpbj.bekasikab.go.id d. Instagram @bpbj_kabbekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Pokja"