Pelayanan Pencatatan Kematian dalam Wilayah NKRI

No. SK: 006a /KPTS/DUK-CAPIL/2023

  1. Formulir F-2.01
  2. Fotokopi surat kematian dari dokter atau kepala desa/lurah atau yang disebut dengan nama lain, atau surat keterangan kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, atau salinan penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, atau surat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, atau surat keteterangan kematian dari Perwakilan RI bagi penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI
  3. Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi WNI bukan Penduduk
  4. Fotokopi KK/KTP penduduk yang meninggal dunia
  5. Fotocopy KTP-EL pelapor dan Fotocopy KTP-EL  2 orang saksi

  1. 1.Pemohon mengambil nomor Antrian ; untuk lansia/ibu menyusui/disabilitas dilayani dengan nomor Antrian dan loket khusus;
  2. 2.Pemeksaan berkas sesuai nomor Antrian;
  3. 3.Pengolahan berkas sesuai nomor Antrian pada loket pengolahan berkas;
  4. 4.Pengambilan dokumen pada loket pengambilan berkas/dokumen.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jangan komunikasi data  dan atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.


Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kematian

1. Kotak Pengaduan/Saran;

Alamat : Jalan Jenderal A Yani No 20 Muara Enim, Sumatera Selatan

2.Petugas khusus - Rendra Kesuma, SH

3. email : capilmuaraenim@gmail.com

4. SMS dan WA : 082176203767

5. Telpon/Fax : (0734) 421479  

6. Website : http://disdukcapil.muaraenimkab.go.id

7. Media Sosial : Instagram : disdukpencapilme

Lain-Lain : SPAN LAPOR - Sani Irawan, SE

8.Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online