- 15 Hari (Evaluasi dokumen permohonan, clock on clock off)
- 14 Hari (Pemeriksaan sarana setelah dokumen lengkap)
- 40 Hari (Penyampaian Tindakan Perbaikan)
- 14 Hari (Evaluasi CAPA sejak diterimanya CAPA)
- 14 Hari (penerbitan Sertifikat CDOB sejak hasil Pemeriksaan
atau hasil evaluasi CAPA dinyatakan memenuhi persyaratan
CDOB
Rp 7.000.000 (sesuai PP 32 tahun 2017 tentang PNBP di
lingkungan Badan POM)
Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat
disampaikan melalui:
n. Tatap muka langsung :Kantor BBPOM Jl. Tjut Nyak Dien
No. 5 Denpasar
o. Telepon : (0361) 223763 , 234597
p. Fax : (0361) 234597
q. Whatsapp : 081138500533
r. Email :
a. serlik_bbpomdenpasar@yahoo.com
b. bpom_denpasar@pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store